Tingginya angka perceraian di Jawa Timur melandasi Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Timur membuat layanan lembaga konsultasi keluarga maslahah. Angka perceraian di Jawa Timur masuk kategori nomor satu di Indonesia, disusul Jawa Barat serta Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa kepada awak media usia workshop Layanan Lembaga Konsultasi Keluarga Maslahah yang digelar PW Muslimat NU Jawa Timur, di ruang Darun Na'im lantai 3 Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo.

"Saya ingin mengajak Muslimat menjadi bagian untuk mencari solusi dan bergandeng tangan mengatasi permasalan tersebut. Kita melihat perceraian di Jatim cukup tinggi. Oleh karena itu mari kita cari penyebabnya," kata Khofifah, Sabtu (30/9).

Menurutnya, perceraian sering kali disebabkan adanya kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, dan trafficking. Pada posisi seperti itu, pihaknya berharap ketika di pengadilan agama dan keputusannya itu tidak harus gugat cerai, disetujui diketok dan seterusnya.

"Marilah kita lihat implikasi dari perceraian sebuah keluarga. Itu bisa menimbulkan yang broken home, anak-anaknya akan menjadi terdampak dan bisa mendapatkan masalah baru,” ujar Khofifah.
Khofifah meminta perlunya melihat karakter anak.

“Akhlak terbangun ketika mereka tidak punya referensi di keluarga mereka," ujar Menteri Sosial ini.

Khofifah menegaskan, apabila ada layanan konsultasi keluarga maslahah, harapannya jangan sedikit-sedikit ke pengadilan agama. Pihaknya meminta untuk mencari solusinya.

“Saat ini Kementerian Sosial juga menyediakan mobil anti galau. Sehingga bisa ketemu dengan konselor, psikolog, dan dapat konseling,” imbuhnya.

Ia mendorong agar setiap ada permasalahan keluarga dapat dicari solusinya. Keluarga bisa memberikan pertimbangan bagaimana kebaikan bisa terbangun. Salah satu yang harus terbangun dalam keluarga adalah komunikasi.

“Biasanya kalau komunikasi tidak terbangun dengan baik, yang terjadi nuklir family saja keluarga inti, dan keluarga terkait tidak ikut menyelesaikan maka solusinya ke pengadilan agama dan dampaknya ke anak-anak mereka," pungkasnya. (Moh Kholidun/Kendi Setiawan).
ARTIKEL TERKAIT

Jadilah komentator pertama!

Kebijakan Komentar
Emoticon
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
}D
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(l)
Penggunaan Tag & Gambar di Komentar
Menggunakan PRE (block element)
[pre] ... [/pre]

Menggunakan CODE (block element)
[code] ... [/code]

Memasukkan IMG (gambar)
[img src='...'/]

Catatan:
  • Isi ... pada tag PRE dan CODE dengan kode yang ingin dimasukkan
  • Isi ... pada tag IMG dengan link gambar yang ingin ditampilkan
  • Parse terlebih dahulu kode yang ingin dimasukkan pada tab sebelah kanan (☷), caranya yaitu masukkan kode yang ingin diparse ke dalam box input, lalu hasil parse akan muncul pada box output
HTML Parser
Input:
Output: