Dasar-Dasar Instalasi Listrik - Sekarang kebanyakan  orang hanya bisa mengerti dengan apa itu instalasi,sedangkan mereka tidak tau bagaimana cara aturan dan pemakaian yang benar.  Mereka tidak tau bagaimana bahaya dari itu Sehingga hal itu menyebabkan pengaruh yang buruk terhadap cara dan penggunaan instalasi listrik. Tapi, bagi Anda yang belum paham apa itu lnstalasi listrik, berikut penjelasannya.
Dasar-Dasar Instalasi Listrik


A. Pengertian Instalasi Listrik

Arti Intalasi Listrik adalah suatu bagian penting yang terdapat dalam sebuah bangunan gedung , yang berfungsi sebagai penunjang kenyamanan penghuninya. PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). Alat yang digunakan instalasi listrik adalah alat-alat yang dipergunakan dalam pemasangan instalasi listrik oleh para instalator agar pemasangan menjadi baik, rapih dan menjamin keselamatan baik pada pekerja maupun pada pemakai listriknya.

Salah satu fungsi Instalasi Listrik yaitu untuk mempermudah pemasangan pada insalasi listrik. Komponennya seperti: Sakelar listrik, stop kontak, tusuk kontak, Lampu pijar, Lampu tabung fluoresen atau TL, Fuse/sekering, Fitting atau dudukan lampu serta Pipa listrik.


B. Peraturan Umum Instalasi Listrik

Berikut peraturan umum instalasi listrik, yaitu::
a. Sistem penyaluran dan cara pemasangan instalasi listrik di Indonesian harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PUIL (Peraturan umum Instalasi Listrik) yang diterbitkan tahun 1977, kemudian direvisi tahun 1987 dan terakhir tahun 2000.
b. Sisteminstalasi listrik yang dimulai dari sumber listrik (tegangan, frekwensi), peralatan listrik, cara pemasangan, pemeliharaan dan keamanan, sudah diatur dalam PUIL.

C. Tujuan Instalasi Listrik

Berikut tujuan instalasi listrik, yaitu:
  1. Keamanan instalasi dan peralatan listrik.
  2. Dapat melindungi manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik
  3. Menjaga gedung serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik.
  4. Menjaga ketenagaan listrik yang aman dan efisien
  5. Bagi setiap perencana instalasi listrik, instalatir (pelaksana), operator, pemeriksa dan pemakai jasa listrik wajib mengetahui dan memahami Peraturan Umum Instalasi listrik (PUIL).
Baca Juga Pengertian Rangkaian Listrik dan Paralel

Selain itu, PUIL tidak berlaku untuk:

1. Instalasi listrik untuk keperluan telekomunikasi & pelayanan kereta rel listrik
2. Instalasi listrik tegangan rendah yang hanya digunakan untuk menyalurkan berita & isyarat.
3. Instalasi listrik dalam kapal laut, kapal terbang & kendaraan lain yang di gerakan secara mekanis
4. Instalasi listrik dibawah tanah dalam tambang
5. Instalasi listrik tegangan rendah yang tidak melebihi 25 kV dan daya tidak lebih dari 100 W

D. Instalasi Rumah Tinggal

Sebelumnya terlebih dahulu untuk pemasangan suatu instalasi listrik harus dibuat gambar-gambar rencananya berdasarkan denah bangunan, dimana instalasinya akan dipasang jika spesifikasinya dan syarat-syarat pekerjaan yang diterima dari pihak bangunan / pemesan. Lihat juga spesifikasi dan syarat pekerjaan ini menguraikan syarat yang harus dipenuhi pihak pemborong, antara lain mengenai pelaksanaannya material yang digunakan, waktu penyerahannya dan sebagainya.

E. Pengawasan dan tanggung jawab.

Pengawasan pemasangan instalasi listrik dan tanggung jawab pelaksana dan pelaksanaan pekerjaan diatur dalam pasal 910 antara lain ditentukan sebagai berikut.

  1. Penaggung jawab pekerjaan instalasi harus seorang yang ahli berilmu pengetahuan dalam pekerjaan instalasi listrik danmemiliki ijin dari instansi.
  2. Untuk  pemasangan listrik harus mendapat ijin dari instansi yang berwenang, umumnya dari cabang PLN setempat.
  3. Pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus diawasi oleh seorang pengawas yang ahli dan berpengetahuan tentang listrik, menguasai pengaturan perlistrikan, berpengalaman dalam pemasangan instalasi listrik dan bertanggung jawab atas keselamatan para pekerjaan
  4. Pemasangan instalasi listrik yang selesai dikerjakan harus dilaporkan secara tertulis kepada bagan pemeriksa (umumnya PLN setempat) untuk diperiksa dan diuji.
  5. Setelah dinyatakan baik secara tertulis oleh bagan pemeriksa dan sebelum diserahkan kepada pemilik, instalasinya harus dicoba dengan tegangan dan arus kerja penuh selama waktu yang cukup lama, semua peralatan yang dipasang harus dicoba.
  6. Pekerjaan pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh orang-orang yang berpengalaman tentang listrik.
  7. Suatu instalasi listrik perencanaannya bertanggung jawab atas rencana yang telah dibuatnya
  8. Cara Pemasangan Instalasi Listrik 1 Phase dihubungkan pada Lampu dan Saklar
  9. Fungsi Lampu dalam Instalasi Listrik adalah sebagai sumber penerangan. 
  10. Fungsi Saklar dalam Instalasi Listrik 1 Phase adalah untuk memutus dan menyambungkan arus listrik menuju peralatan, biasanya dihubungkan ke lampu. Sehingga kita bisa menyalakan atau mematikan lampu.
Saklar terdiri dari 2 jenis, yaitu :

Saklar Tunggal (1 buah saklar dengan 1 buah tombol untuk menyalakan 1 buah lampu) dan Saklar Seri (1 buah Saklar yang berisikan beberapa tombol untuk menyalakan / mematikan beberapa lampu secara terpisah)

Penutup : Demikian yang dapat kami sampaikan tentang Dasar-Dasar Instalasi Listrik, dimana fungsi Instalasi Listrik yaitu untuk mempermudah pemasangan pada insalasi listrik.komponennya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

ARTIKEL TERKAIT

Jadilah komentator pertama!

Kebijakan Komentar
Emoticon
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
}D
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(l)
Penggunaan Tag & Gambar di Komentar
Menggunakan PRE (block element)
[pre] ... [/pre]

Menggunakan CODE (block element)
[code] ... [/code]

Memasukkan IMG (gambar)
[img src='...'/]

Catatan:
  • Isi ... pada tag PRE dan CODE dengan kode yang ingin dimasukkan
  • Isi ... pada tag IMG dengan link gambar yang ingin ditampilkan
  • Parse terlebih dahulu kode yang ingin dimasukkan pada tab sebelah kanan (☷), caranya yaitu masukkan kode yang ingin diparse ke dalam box input, lalu hasil parse akan muncul pada box output
HTML Parser
Input:
Output: