Fakta Tentang Kenaikan Tagihan Listrik Di Saat Pandemi - Pandemi virus corona atau covid-19 masih ada di tengah masyarakat hingga di seluruh dunia. Banyak masalah dan fenomena yang terjadi di tengah pandemi tersebut. Salah satu fenomena yang terjadi dan sangat menyita perhatian ialah naiknya tagihan listrik di tengah masyarakat terutama di Indonesia. 

Fakta Tentang Kenaikan Tagihan Listrik Di Saat Pandemi
Banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tersebut. Beberapa diantatanya bahkan menegur langsung pihak PLN melalui media sosial dengan kemarahan. Di tengah kesulitan ekonomi saat ini beberapa masyarakat bahkan harus membayar hingga dua kali lipat dari biasanya. Hal ini tentu menarik perhatian banyak orang. 

Namun, kesulitan yang terjadi memiliki berbagai fakta dan penjelasan dibaliknya. Berikut ini beberapa fakta mengenai kenaikan tagihan listrik yang saat ini tengah menjadi perbincangan. 

Pemberlakuan WFH  

Melonjaknya jumlah pembayaran listrik disinyalir karena peningkatkan konsumsi listrik dan tidak semata-mata karena peningkatan tarifnya. Beberapa bulan terakhir kebijakan PSBB tengah diberlakukan. Hal ini membuat banyak masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah. 

Hal ini membuat banyak masyarakat harus menggunakan perangkat elektronik serta gadget untuk menyelesaikan kegiatan tersebut. Banyak orang merasa bosan dan jenuh saat harus berdiam diri di dalam rumah dalam waktu yang lama. Sehingga, banyak orang yang mengisi kegiatan dengan menonton film dan menggunakan alat elektronik lainnya. Hal ini diduga memicu kenaikan tagihan listrik. 

Kenaikan Tarif Listrik Harus Disetujui DPR


Pihak PLN terang-terangan membantah jika pihaknya sengaja menaikkan tarif listrik secara diam-diam. Hal ini didukung dengan fakta bahwa jika ingin menaikkan tarif tersebut maka harus melalui persetujuan dari DPR dan izin dari pemerintah. Prosesnya pun tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba dan sembarangan. Perlu prosedur khusus dengan melalui petinggi PLN kemudian diteruskan kepada pemerintah dan DPR. 

Adanya Pencatatan Meteran Rata-rata 3 bulan 


Kenaikan tagihan listrik memang sangat menyita perhatian banyak orang. Masyarakat sering merasa waswas jika tagihan yang harus ia bayar ikut membengkak. Melonjaknya tagihan tersebut dikarenakan adanya pencatatan meteran rata-rata dalam 3 bulan terakhir. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan PSBB. 

Artikel terkait


Metode pencatatan tersebut ternyata memancing keluhan dari masyarakat. Pihak PLN tidak mungkin untuk melakukan pencatatan dengan mengunjungi setiap rumah warga. Hal ini tentu tidak menghormati aturan PSBB. Jika pencatatan dilakukan di rumah warga langsung maka pemutusan rantai penyebaran virus akan sulit dihentikan melalui para petugas PLN. 

Tagihan Berpotensi Naik Mulai Bulan Juli


Tagihan bulan Mei dan Juni sudah tidak lagi menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Pihak PLN akan melakukan perhitungan secara langsung dengan membaca meter kwh pemakaian pelanggan. Cara ini diperkirakan membuat kenaikan tagihan listrik kembali terjadi. Setiap pelanggan perlu membayar kekurangan tagihan pada bulan sebelumnya yang dihitung melalui pemakaian rata-rata selama 3 bulan.

Pembayaran Dapat Dicicil 


Dibalik semua keadaan yang cukup membuat resah, pihak PLN pun akan memberikan keringanan untuk pelanggan. Kelebihan tagihan yang dikenakan dapat dibayar dengan cara dicicil untuk rentang waktu 3 bulan. Sisa tagihan akan dibebankan untuk tagihan bulan Juli, Agustus dan September. Pelanggan hanya perlu membayar kekurangan sebanyak 40 persen pada bulan Juli. 

Itulah beberapa fakta tentang kenaikan tagihan listrik yang terjadi di tengah pandemi virus corona ini. Anda sebaiknya berlaku bijak dalam menyikapi fenomena ini. Jangan terlalu cepat panik dan menghakimi masalah yang terjadi. Tanyakan dan konsultasikan langsung kepada pihak yang lebih berwenang. Jangan mudah percaya dengan berita yang beredar dan pastikan kebenaran dari berita tersebut.
ARTIKEL TERKAIT

Jadilah komentator pertama!

Kebijakan Komentar
Emoticon
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
}D
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(l)
Penggunaan Tag & Gambar di Komentar
Menggunakan PRE (block element)
[pre] ... [/pre]

Menggunakan CODE (block element)
[code] ... [/code]

Memasukkan IMG (gambar)
[img src='...'/]

Catatan:
  • Isi ... pada tag PRE dan CODE dengan kode yang ingin dimasukkan
  • Isi ... pada tag IMG dengan link gambar yang ingin ditampilkan
  • Parse terlebih dahulu kode yang ingin dimasukkan pada tab sebelah kanan (☷), caranya yaitu masukkan kode yang ingin diparse ke dalam box input, lalu hasil parse akan muncul pada box output
HTML Parser
Input:
Output: